PEMENUHAN HAK ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS DALAM MEMPEROLEH PENDIDIKAN
Keywords:
Pendidikan Inklusif, Pemenuhan Hak Anak, Tujuan SDGsAbstract
Salah satu hak anak yang harus terpenuhi adalah hak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakat yang dimilikinya. Kenyataan yang terjadi di Indonesia seperti dari data yang dirilis BPS, 2022 terlihat bahwa masih banyak anak yang hak pendidikannya tidak terpenuhi. Baik itu anak berjenis kelamin perempuan maupun laki-laki termasuk anak dengan disabilitas dan anak-anak yang tinggal di perkotaan maupun di pedesaaan. Untuk itu artikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan bagaimana pemenuhan hak anak disabilitas/ berkebutuhan khusus terhadap pendidikan yang dilakukan oleh negara secara inklusi. Dalam metode ini, penelitian bertujuan untuk memahami, mendeskripsikan, dan menjelaskan suatu masalah atau fenomena tanpa melakukan manipulasi variabel. Pengumpulan data dilakukan secara sekunder, dimana peneliti menggali informasi dari sumber-sumber yang sudah ada, seperti riset sebelumnya, laporan, dan dokumentasi terkait. Studi kepustakaan menjadi landasan utama untuk memahami teori, konsep, dan kerangka pemikiran yang relevan dengan topik penelitian. Pendidikan inklusif tidak hanya diperuntukkan bagi siswa berkebutuhan khusus tetapi untuk semua siswa. Pendekatan ini bisa sangat bermanfaat bagi semua individu, baik mereka mengalami kesulitan belajar atau tidak. Lingkungan inklusif dapat meningkatkan kesadaran akan keberagaman, meningkatkan pemahaman, dan mengurangi stigma yang terkait dengan perbedaan. Namun, tidak ada yang mengatakan bahwa pendidikan inklusif tidak memiliki tantangan. Guru dan staf sekolah harus siap memenuhi berbagai kebutuhan siswa, dan mereka memerlukan pelatihan, dukungan, dan sumber daya yang memadai agar berhasil menerapkan pendekatan inklusif. Selain itu, kesadaran masyarakat tentang pentingnya pendidikan inklusif dan dukungan mereka dalam mewujudkannya juga sangat penting.
References
Aisyah, Nurul dan Amalia, Dian R. 2020. Pemenuhan Hak Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) Perspektif HAM & Pendidikan Islam di MINU Purwosari Metro Utara.Attractive : Innovative Education Journal. Vol. 2, No. 1.
BPS, 2022. Statistik Pendidikan. Badan Pusat Statistik. Jakarta
Darma, I. P., & Rusyidi, B. (2015). Pelaksanaan sekolah inklusi di indonesia. Prosiding Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 2 (2).
Hallahan, D.P., Kauffman, J.M, Pullen, P.C. (2009). Exceptional Learners. An Introduction to Special Education. Pearson Education, Inc: United State of America.
Indianto. R. 2013. Materi Implementasi Pendidikan Inklusi, (Surabaya : Universitas Sebelas Maret)
Mohammad Takdir Ilahi, Pendidikan Inklusif Konsep dan Aplikasi, (Yogyakarta : Ar-Ruzz Media, 2013), hlm. 51-52
Suryaningsi, & Muhammad, A. (2020). The Role of a Female Head Assistant at “Al-Walidaturrahmah” Orphanage in Implementing A Just and Civilized Humanity in Samarinda. SALASIKA: Indonesian Journal of Gender, Women, Child, and Social Inclusion’s Studies, 3(2), 103–116. https://doi.org/10.36625/sj.v3i2.71.